Mengenal Perbedaan Ushul Fiqh dan Fiqh
Perbedaan Ushul Fiqh dan Fiqh - Banyak yang kebingungan antara membedakan ushul fikih dan fiqih, banyak orang mengatakan kalau ushul fiqih dan fiqih itu sama, dan juga banyak yang mengatakan ushul fiqih dan fiqih itu tyidak sama. untuk menjawab semua itu berikut penjelasan tentang perbedaan ushul fiqih dan fiqih:
Fikih
Pembahasan ilmu fiqh berkisar tentang hukum-hukum syar’i yang langsung berkaitan dengan amaliyah seorang hamba seperti ibadahnya, muamalahnya, apakah hukumnya wajib, sunnah, makruh, haram, ataukah mubah berdasarkan dalil-dalil yang rinci.
Pembahasan ilmu fiqh berkisar tentang hukum-hukum syar’i yang langsung berkaitan dengan amaliyah seorang hamba seperti ibadahnya, muamalahnya, apakah hukumnya wajib, sunnah, makruh, haram, ataukah mubah berdasarkan dalil-dalil yang rinci.
Ushul Fikih
Sedangkan ushul fiqh berkisar tentang penjelasan metode seorang mujtahid dalam menyimpulkan hukum-hukum syar’i dari dalil-dalil yang bersifat global, apa karakteristik dan konsekuensi dari setiap dalil, mana dalil yang benar dan kuat dan mana dalil yang lemah, siapa orang yang mampu berijtihad, dan apa syarat-syaratnya.
Perumpamaan ushul fiqh dibandingkan dengan fiqh seperti posisi ilmu nahwu terhadap kemampuan bicara dan menulis dalam bahasa Arab, ilmu nahwu adalah kaidah yang menjaga lisan dan tulisan seseorang dari kesalahan berbahasa, sebagaimana ilmu ushul fiqh menjaga seorang ulama/mujtahid dari kesalahan dalam menyimpulkan sebuah hukum fiqh.
Belum ada Komentar untuk " Mengenal Perbedaan Ushul Fiqh dan Fiqh"
Posting Komentar