Pandangan Feminisme dan Islam

Pandangan Feminisme dan Islam, kesetaran gender itu yang dibicarakan, sekarang kita akan kupas mengenai Pandangan Feminisme dan Islam, nantinya kita mengerti peran penting adanya kesetaraan gender. banyak dalam peraturan islam yang menerangkan bahwa wanita hanya berada dirumah dan menjaga auratnya, nah artikel ini akan mengupas bagaimana pandangan feminisme dan islam. jangan sampai salah mengartikan feminisme

Pandangan Feminisme dan Islam

Menurut Islam, wanita mempunyai kedudukan yang sama dengan pria, yaitu sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di hadapan Allah, yang membedakan manusia satu dengan yang lain adalah ketaqwaannya.

Sekecil apapun kebaikan yang dilakukan oleh wanita atau pria, akan mendapat pahala yang sama. Demikian juga dengan dosa. Oleh karena itu, baik pria atau wanita bebas berlomba-lomba dalam kebaikan. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran.

Hanya saja, pada tataran praktis selanjutnya, Islam membedakan peran wanita dengan pria berkaitan dengan sifat kodrati masing-masing. Salah satunya adalah wanita sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, sedang pria sebagai pemimpin dan pelindung keluarga.

Peran sebagai ibu dijalankan sejak wanita hamil, melahirkan, menyusui, hingga masa pengasuhan dan pendidikan anak. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Bagaimana kepribadian anak yang kelak terbentuk ketika dewasa, itulah hasil pendidikan ibu. Bahkan ibulah yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada pihak lain, karena sang ibu yang memilih pihak tersebut.

Peran sebagai pengatur rumah tangga dijalankan sejak wanita menikah. Sebagai pengatur di sini tidak sekadar mengatur keadaan fisik rumah tangganya, tetapi lebih besar lagi, yaitu mengatur agar siapapun dan aktivitas apapun yang ada dalam rumah tangganya senantiasa berjalan di atas jalan ketaqwaan.

Ringankah tanggung jawab itu? Tidak, tugas ini sangat berat. Karenanya Allah membebankan tugas kepemimpinan, pencarian nafkah, dan perlindungan kepada pria. Dari sini terlihat, pembedaan peran wanita dan pria dalam keluarga tidak bisa dianggap sebagai bentuk penindasan atas kaum wanita sebagaimana anggapan kaum feminis. Jika ada anggapan seperti itu, maka laki-laki pun bisa protes, “Kenapa saya harus memberi nafkah? Saya yang capek kerja, berarti apa yang saya dapat adalah milik saya dan saya bebas menggunakannya sesuai keinginan saya.”

Apabila ini terjadi, maka hancurlah keluarga. Jangan heran, di negara-negara yang kaum wanitanya telah mengadopsi ide-ide feminisme, akan dijumpai banyak pasangan pria-wanita tanpa ikatan pernikahan alias “kumpul kebo”.

Dengan “kumpul kebo”, baik pria atau wanita tidak terikat oleh ikatan apapun. Jika masih saling suka berkumpul, jika sudah bosan tinggal berpisah, layaknya (maaf) binatang. Jika ternyata dari hubungan itu terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, maka aborsi akan dipilih sebagai solusi (ini bahkan tidak terjadi pada binatang).

Untuk itu, kaum feminis sekarang juga sedang gencar menuntut adanya Undang-undang Kesehatan Reproduksi Wanita yang salah satu poinnya menuntut legalisasi aborsi.

 Pandangan Islam

Islam sebagai “aturan main” kehidupan dari Allah bagi manusia telah memberi aturan rinci berkenaan dengan peran dan fungsi pria dan wanita dalam menjalani kehidupan, yang memang adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja, persamaan dan perbedaan ini tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender, melainkan semata-mata merupakan pembagian tugas yang sama-sama penting dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi kehidupan masyarakat, yaitu kebahagiaan hakiki di bawah keridhaan Allah.

Pengkhususan hukum Islam bagi pria dan wanita tidak bermakna adanya penghinaan atau dominasi salah satu pihak oleh pihak yang lain. Baik pria atau wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih kemuliaan, yaitu dengan jalan taqwa kepada Allah semata.

Allah berfirman;

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (Al-Hujuraat: 13)

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)

Kesetaraan Gender dalam Islam

Ini berbeda dengan pandangan kaum feminis. Mereka menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan oleh kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolok ukurnya adalah kuantitas aktivitas, bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan dengan yang merangkap bekerja di luar rumah, tanpa kemudian membandingkan kualitas pelaksanaan masing-masing aktivitas.

Itu tidak berarti Islam melarang Muslimah beraktivitas di luar rumah, tetapi mengaturnya agar kehormatan wanita tetap terjaga. Ada bidang-bidang tertentu yang justru wajib dipegang oleh Muslimah, misalnya dokter spesialis kandungan dan kebidanan, perawat, bidan, atau guru.

Ide feminisme merupakan salah satu alat kontrol neo-imperialisme negara-negara kapitalis sekuler. Sehingga walaupun rusak, ide ini tetap dipropagandakan dengan “bungkusan-bungkusan indah”, misalnya dengan jargon “memperjuangkan hak asasi perempuan dan ingin mengembalikan perempuan pada kursi yang mulia, memerdekakan perempuan dari ketertindasan dan pengebirian potensi”, dan semacamnya.

Bahkan, untuk menggoda para Muslimah, saat ini muncul feminis-feminis beragama Islam. Dalam propagandanya, mereka sering memanfaatkan kekuatan dalil Al-Qur`an dan hadits-hadits untuk menarik simpati. Mereka berusaha membenarkan ide-ide feminis dengan dalil-dalil yang tampaknya syar’i, tetapi sebenarnya mereka tidak benar-benar menjadikan dalil-dalil sebagai dasar ide feminis. Mereka sekadar mencari-cari dalil untuk membenarkan asumsi-asumsi feminisme dan kesetaraan gender.

Ide-ide feminisme adalah racun-racun yang berbahaya dan mematikan. Memang benar, wanita harus ditempatkan pada kursi yang mulia. Dan agar kursi kemuliaan yang diraih adalah kemuliaan hakiki, maka cara yang digunakan untuk meraihnya harus benar. Bukan cara-cara batil yang pada akhirnya hanya akan merusak wanita. Kerusakan wanita akan menyebabkan kerusakan generasi selanjutnya.



Belum ada Komentar untuk "Pandangan Feminisme dan Islam "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel